PADANG, - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan badut dan pengemis yang beraktivitas di sejumlah lampu merah di Kota Padang.
“Ya, ada empat orang badut dan tiga orang peminta-minta yang diamankan petugas saat beraktivitas di perempatan lampu merah, ” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim, Jumat (21/1/2021).
Mursalim menyebutkan, pada prinsipnya tidak masalah mereka beraktivitas sebagai badut atau peminta-minta. Namun yang jadi masalahnya adalah aktivitas yang mereka lakukan di sekitar lampu merah sangat rawan kecelakaan dan mengganggu pengendara.
Mursalim mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kejadian yang menimbulkan kecelakaan di sekitar lampu merah, akibat aktivitas peminta-minta.
“Contoh terakhir di depan Baznas Kota Padang, ada pengemis sedang beraktivitas tertabrak, yang menabrak tertabrak pula dan terjadi tabrakan beruntun, ” jelas Mursalim.
Oleh karena itu, Mursalim mengimbau kepada anak jalanan, pengemis, badut dan lainnya agar tidak beraktivitas di lampu merah. Karena hal tersebut sangat membahayakan dan juga melanggar Perda 11 tahun 2005 di Kota Padang.
“Silakan cari tempat-tempat yang cocok dalam melakukan aktivitas, bisa di tempat-tempat pariwisata, atau tempat yang ada orang banyak dan jangan di perempatan lampu merah, ” harapnya.
Di samping itu, Mursalim mengimbau kepada pengendara yang melintas di perempatan lampu merah agar tidak memberi apapun untuk mencegah mereka kembali beraktifitas di sana.
Lihat artikel asli