Pijit Plus-plus Berkedok Salon, Dua Wanita Diamankan di Padang Teather

    Pijit Plus-plus Berkedok Salon, Dua Wanita Diamankan di Padang Teather

    PADANG, - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang mengamankan dua orang wanita di sebuah salon lantai dua, kawasan Padang Teather, Pasar Raya Padang, Jumat (21/1/2022).

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, salon tersebut ditenggarai menyediakan layanan pijit plus-plus untuk melayani pria hidung belang.

    Dia menjelaskan, penertiban tempat itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

    “Diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, ” ujarnya.

    Mursalim menerangkan, dua wanita yang diamankan akan diproses oleh Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

    Dia menegaskan, pihaknya berupaya mewujudkan Kota Padang yang bebas dari maksiat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

    Dia mengimbau, pelaku usaha di Kota Padang agar benar-benar melakukan aktivitas bisnis dengan baik serta tidak menjadikan tempat usahanya sebagai tempat maksiat, seperti keberadaan tempat esek berkedok salon ini.

    “Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak, ” pungkas Mursalim. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kota Padang Tertibkan Badut dan...

    Berita terkait